Tenaga radiografer memiliki peran penting, bahkan bertanggung jawab terhadap mutu layanan radiologi imaging, yakni harus mampu memberikan hasil yang akurat, bisa dipercaya, dan sesuai dengan kondisi klinis pasien terlebih dengan Tes Diagnostik Cara Cepat (POCT/Point of Care Testing) .
POCT radiologi merupakan pemeriksaan radiologi yang dioperasikan bukan di dalam radiologi induk, melainkan di dekat pasien, baik pasien rawat jalan maupun pasien rawat inap. Dengan semakin canggihnya peralatan radiologi yang bersifat mobile, banyak pihak telah mencoba memakai fasilitas ini tanpa pemahaman teknis penggunaannya. Padahal, penggunaan alat-alat radiologi, termasuk POCT dalam pemeriksaan radiologi di tempat seperti di ICU, PICU, NICU, tanpa pengetahuan yang adekuat akan menyebabkan kesalahan pengeluaran hasil, yang akhirnya dapat berpotensi miss informasi diagnosa.
Selain itu merujuk pada regulasi kementrian kesehatan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK.01.07/MENKES/1128/2022, tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit yang tercantum pada standar pengkajian pasien PP 4.3 tentang PoCT radiologi, maka diperlukan kegiatan pelatihan PoCT bagi radiografer, yang melakukan tugas secara langsung pada pasien di bangsal.
Dalam rangka penyegaran ilmu terhadap perkembangan teknologi serta berperan aktif dalam peningkatan profesionalisme radiografer serta penegakan diagnosa dan edukasi kesehatan terkait dengan keselamatan pasien, maka perlunya pelatihan “Point Of Care Testing (POCT) Radiologi”.